Kamis, 28 Oktober 2010

Biaya Kuliah Semakin Mahal???

Biaya kuliah semakin mahal,
Sudahkah diimbangi dengan mutu pendidikan yang berkualitas ???
    
         Dewasa ini semakin santer saja isu biaya pendidikan yang semakin mahal. Parahnya, mahalnya biaya pendidikan tidak hanya berlaku pada satu jenjang pendidikan saja. Dari jenjang perguruan tinggi sampai sekolah dasar pun sudah berlaku. Seolah tidak ada lagi kontrol yang tegas dari pihak-pihak yang mengaku peduli terhadap masa depan anak bangsa. Ini ibarat penomena gunung es yang tidak transparan.
    Tak pelak lagi, dunia yang semakin maju maka tuntutan untuk pendidikan juga semakin diutamakan seiring dengan perkembangan zaman.Bukan rahasia lagi jika saat ini tingginya biaya pendidikan khususnya perguruan tinggi menjadi perbincangan karena semakin mahalnya biaya  pendidikan, namun yang menjadi masalah jika tak seimbang dengan mutu pendidikan yang ditawarkan sehingga banyak menuai protes dikalangan masyarakat umum dan mirisnya saat ini telah banyak akan adanya komersialisasi pendidikan, bahkan sudah muncul sebelum adanya  Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) akibatnya adalah biaya kuliah yang sangat tinggi namun tak sesuai dengan mutu pendidikan. pungutan maksimal yang boleh dipungut dari siswa atau mahasiswa. Bahkan kalau menyalahi aturan, bisa dikenakan pidana baik hukuman 5 tahun maupPadahal telah disebutkan dalam UU BHP secara jelas menggambarkan bahwa BHP justru sangat menghindari terjadinya komersialisasi dan kapitalisasi dalam pendidikan, dengan begitu sebenarnya telah jelas hukum yang mengatur hal tersebut, sepertinya hal ini tak diindahkan oleh pihak-pihak lembaga pendidikan perguruan tinggi khususnya.
    Berkaitan dengan hal ini, dikutip  dari mantan MENDIKNAS  Bambang Sudibyo pada acara “Seminar Nasional dan Peluncuran Buku Saduran Serat Centhini jilid V-XXII di Fakultas Ilmu Budaya UGM” (komunika, edisi 01/ Tahun V/ Januari 2009).bahwa UU BHP tidak melegalisasi komersialisasi pendidikan diIndonesia. Dalam UU tersebut secara tegas dinyatakan,perguruan tinggi dilarang mencari keuntungan sepihak yang merugikan para mahasiswa. Ada aturan yang menyebutkan berapa besar jumlah un denda Rp 500 juta. “Adanya bentuk protes dan penolakan yang muncul dari berbagai kalangan masyarakat akhir-akhir ini, merupakan hal yang wajar di alam demokrasi ini. Silakan masyarakat yang keberatan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Itu lebih baik ”Ungkapnya jelas.
           Hal senada juga di sampaikan oleh Wapres Boediono (detik.com), bahwa biaya kuliah di dalam negeri akan mampu dijangkau semua kalangan, Bahkan pemerintah akan memperbanyak beasiswa kuliah di dalam negeri.
" Biaya pendidikan harus diturunkan, itu berarti harus terjangkau. Kita juga akan memperbanyak beasiswa di dalam negeri untuk membantu mahasiswa-mahasiswa yang ingin kuliah, " kata Boediono.
    Putra Wanda, Ketua MPM ( Majelis Permusyawaratan Mahasiswa ) Unriyo, mengatakan bahwa ketika kampus dikenakan biaya yang tinggi maka belum tentu mutu pendidikan juga akan baik, yaitu proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan mempunyai prestasi unggulan baik akademik maupun non akademik. “Pendidikan itu akan berjalan lancar seiring dengan dana yang ada sesuai kebutuhan, sehingga biaya yang mahal bukan masalah yang serius jika output dari perguruan tinggi juga sesuai dengan harapan” katanya.
    Lanjutnya, banyak faktor yang mendukung akan tercapainya mutu pendidikan misalnya, sarana prasarana, fasilitas maupun sumber daya manusianya. “kita harus evaluasi dari segi apapun, seperti bidang akademik, keuangan dan lain sebagainya, kalaupun memang harus mahal maka diperlukan alasan yang tepat, dilihat dari kualitas dan kuantitas perguruan tinggi itu sendiri” bebernya 
    Tholhah (20), Jurusan Hubungan Internasional, Fakultas FISIPOL, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengungkapkan,sebenarnya perbedaan antara biaya kuliah dengan mutu pendidkan yang ada di universitas, dikarenakan banyaknya pengeluaran yang di lakukan oleh universitas untuk membiayai Insfratuktur, sehingga secara tidak langsung biaya tersebut dibebankan kepada mahsiswa, akan tetapi banyak hal yang harus di perhatikan oleh pihak universitas, karena dengan besarnya biaya yang harus di keuarkan oleh mahasiswa, sudah semestinya mutu pendidikan yang ada harus seimbang dengan biaya yang telah dikeluarkan tersebut. Namun tidak dapat kita pungkiri bahwa komersialisasi pendidikan di perguruan tinggi kerap terjadi, sehingga universitas bukannya hanya tempat untuk memcerdaskan mahasiwa, namun dapat juga di jadikan tempat untuk memcari kentungan pribadi, baik oleh dosen maupun pengelola univertas tersebut. Padahal pemerintah telah mencanangkan anggaran dana APBN sebesar 20 persen untuk pendidikan baik swasta maupu negeri.
" Oleh karena itu diperlukan adanya balance diantara keduanya, sehingga semakin mahal biaya yang dikeluarkan mahasiswa, maka mutu pendidikan yang diterimapun harus semakin meningkat, seperti adanya kedisiplinan dari  dosen maupun mahasiswa, adnya peningkatan dosen pengajar yang ahli, dan yang tidak kalah penting adalah semakin lengkapnya insfratuktur pennjang mahasiswa dalam belajar. " ungkapnya
    Sementara Rama Kertamukti, M.Sn menjelaskan ketika mendirikan perguruan tinggi itu orientednya berbeda-beda yakni ada yang hanya mencari keuntungan belaka sehingga menyimpang dari tujuan awal dari pendidikan itu sendiri. Dari dasar yang demikian maka sangat mungkin munculnya komersialisasi pendidikan, sebenarnya komersialisasi pendidikan tidak ada hanya ketika ada biaya yang mahal, maka dilihat dulu mutu pendidikannya jika benar mutu dan biaya bisa berimbangan maka sudah sewajarnya. "Sebenarnya komersialisasi pendidikan di Indonesia itu tidak sejahat yang orang awam pikirkan karena  pada saat mahasiswa memilih perguruan tinggi maka harus disesuaikan dengan keadaan ekonomi jika tidak demikian komersialisasi pendidikan pun tak dapat dihindarkan"tegasnya.
    Mutu pendidikan itu dilihat dari alumninya yaitu kemanakah mereka setelah lulus dari perguruan tinggi? bukan hanya dilihat dari iklan, kuantitas dan fasilitas. minimnya sosialisasi kepada masyarakat tentang penjelasan antara biaya kuliah dan mutu pendidikan, padahal era ini adalah era informasi.Tetapi tidak menutup kemungkinan orang yang tidak mampu tidak bisa melanjutkan ke perguruan tinggi yang bermutu, dengan modal prestasi pun sekarang sudah bisa untuk mencapai keinginannya karena telah banyak disediakan beasiswa yang terpenting adalah tekad dan kemauan dari mahasiswa itu sendiri.(Akademia UNRIYO).
   



  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar